FGD Bersama Panja RUU Statistik Peran Mahasiswa dalam Penguatan Sistem Statistik Nasional

Humas STIS 13 Oktober 2025
Eksternal
fgd-bersama-dpr-1

Pada Sabtu (12/7), telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik yang baru. Sebelum kegiatan FGD dimulai, seluruh audiens, khususnya perwakilan mahasiswa dari Polstat STIS, ITB, dan IPB University dibekali beberapa pengetahuan mengenai urgensi RUU Statistik di tengah tuntutan penyediaan data yang lebih cepat dan beragam. Selanjutnya, dilakukan sesi pemaparan usulan RUU Statistik yang diawali oleh Fabian, perwakilan mahasiswa Matematika dan Aktuaria ITB. Kemudian dilanjutkan oleh Goni, perwakilan mahasiswa Statistika dan Sains Data IPB University, lalu pemaparan terakhir dari perwakilan mahasiswa Polstat STIS oleh Ni Putu Lidya Pramesty.

Ketiganya menyambut baik hadirnya RUU Statistik sebagai upaya memperkuat sistem statistik nasional yang relevan dengan perkembangan zaman. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kualitas, keterbukaan akses data, serta partisipasi masyarakat dalam ekosistem statistik. Di sisi lain, mereka juga mengusulkan perlunya pembentukan lembaga penunjang seperti Dewan Statistik Nasional, penerapan prinsip-prinsip internasional, serta prosedur yang jelas dalam pengaturan statistik khusus agar tetap terjaga akurasi, efisiensi, dan harmonisasi dengan regulasi lainnya. Setelah seluruh pemaparan usulan disampaikan, dilakukan diskusi yang dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Statistik, Sturman Panjaitan. Hasil diskusi menekankan pentingnya efisiensi dan kejelasan peran dalam pengelolaan data nasional. Disampaikan bahwa pengelolaan Pusat Data Nasional (PDN) idealnya dilakukan melalui kerja sama antara BPS dan Kementerian Kominfo, tanpa perlu membentuk sistem yang baru. Selain itu, perlindungan data juga menjadi perhatian utama, khususnya dalam hal jaminan keamanan dan privasi data dalam Sistem Statistik Nasional (SSN). Diskusi juga menyoroti perlunya peninjauan kembali ketentuan usia minimal pejabat statistik, khususnya terkait batas usia 45 tahun dalam RUU Statistik, agar tidak membatasi potensi profesional yang lebih muda, tetapi kompeten.

fgd-bersama-dpr-2.

FGD Bersama Panja RUU Statistik


Berita Terbaru

Polstat STIS dan ENCE Perkuat Kolaborasi Internasional Melalui Kuliah Umum “Data Revolution for Official Statistics”

Jakarta, 21 Oktober 2025 – Politeknik Statistika STIS menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Data Revolution for Official Statistics” bekerja sama ...
Humas STIS

Politeknik Statistika STIS Raih Akreditasi Kampus dengan Predikat Unggul

Politeknik Statistika STIS menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil meraih akreditasi kampus predikat “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional P...
Humas STIS

Wisuda ke-63 Politeknik Statistika STIS

Pada Sabtu (13/9), dilaksanakan Wisuda ke-63 Politeknik Statistika STIS Program Studi DIV Angkatan XXVIII dan Program Studi DIII Angkatan LXVI. Pad...
Humas STIS

Pelatihan Eksekutif terkait Mobile Positioning Data (MPD) untuk Official Statistics

Jakarta, 9 Juli 2025 – Di era transformasi digital yang berlangsung cepat, kebutuhan akan sumber data baru yang lebih cepat, akurat, dan relevan me...
Humas STIS